Ruslan M Daud Tinjau Lintas Timur dan Tengah Aceh yang Rusak Parah, Minta PUPR Turun Tangan


Sejumlah ruas jalan nasional rusak dan longsor, akibat tingginya  intensitas hujan sejak beberapa bulan terakhir.

Beberapa ruas jalan nasional yang rusak dan longsor itu terjadi di Lintas Timur meliputi Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, mulai dari Kabupaten Aceh Tamiang perbatasan Aceh- Sumatera Utara, hingga ke Pantai Timur dan Utara Aceh. 

Longsor juga terjadi di Lintas Tengah Aceh, yaitu mulai Kabupaten Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Gayo Lues, hingga Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara yang juga berbatasan dengan Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: Warga Berawang Dewal Aceh Tengah Perbaiki Jalan Rusak dengan Swadaya

Wakil Rakyat Aceh di  Komisi V DPR RI Dapil 2 Aceh, H Ruslan M Daud (HRD), menerima banyak keluhal soal ini dan  langsung melakukan kunjungan kerja.

Ia meninjau sejumlah ruas jalan nasional yang rusak tersebut.

Komisi V bermitra kerja dengan PUPR, instansi pemerintah yang menangani soal pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.

Dalam kunjungan kerja itu, Ruslan M Daud langsung melihat kondisi jalan nasional yang rusak dan longsor akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu. 

“Benar adanya setelah kita menerima laporan dan keluhan masyarakat, khususnya para pengemudi atau pengguna jalan.

Kami turun lapangan keliling Aceh melihat dan meninjau langsung kondisi jalan yang rusak tersebut,” kata HRD, Selasa (27/12/2022).

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Aceh ini, menyebutkan masyarakat Aceh sangat mengeluh dengan kondisi jalan nasional yang rusak berat dan longsor.

Sehingga butuh perhatian khusus dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Aceh untuk segera menindaklanjutinya. 

“Insya Allah semua keluhan dan laporan masyarakat serta hasil kunker kita ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.

Supaya ruas jalan nasional yang rusak berat itu segera diperbaiki kembali agar arus lalulintas ke Aceh lancar dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” harap HRD. (*)